Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan informasi terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sandiaga justru mengarahkan media untuk menanyakan hal terkait alasan penarikan raperda kepada Anies secara langsung.
Namun sejak pagi tadi Anies enggan memberikan tanggapan soal keputusannya tersebut.
"Saya belum diupdate masalah ini, nanti saya coba tanya sama tim hukum, sama Pak Anies sendiri ya," ujarnya di Balai Kota, Selasa (5/12/2017).
Sandiaga kemudian menyampaikan bahwa dirinya menginginkan agar raperda terkait reklamasi dapat memastikan terciptanya lapangan kerja.
"Kita ingin raperda itu bisa memastikan lapangan kerja bisa tercipta khususnya di Jakarta Utara karena di situ ekonominya yang paling sulit kan," tuturnya.
Baca Juga
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta pada 22 November 2017 nomor 2266/-075.61 , Gubernur Anies Baswedan mengajukan penarikan kembali raperda tata ruang kawasan pantai utara.
Terdapat dua poin di dalam surat tersebut yang menyebutkan bahwa eksekutif akan mempelajari dan melakukan pengkajian secara menyeluruh isi dari raperda tersebut.
Selain itu Anies juga menuliskan bahwa eksekutif akan melakukan sejumlah perbaikan yang diperlukan sesuai dengan hasil kajian menyeluruh.