Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengentasan Kemiskinan Harus Cakup Warga Pendatang

Tantangan mengentaskan kemiskinan di DKI Jakarta selain menjaga stabilitas harga dan ketersediaan lapangan kerja adalah para pendatang yang menetap di Ibu Kota.
Ilustrasi warga miskin./Antara-Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi warga miskin./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Tantangan mengentaskan kemiskinan di DKI Jakarta selain menjaga stabilitas harga dan ketersediaan lapangan kerja adalah para pendatang yang menetap di Ibu Kota.

Per 2015, jumlah pendatang baru di Jakarta ada pada angka 70.504 orang, pada 2016 terdapat 68.763 pendatang, sedangkan pada 2017 jumlahnya kembali meningkat pada 70.752 pendatang.

Donny P. Joewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, mengatakan warga pendatang tersebut juga harus dipertimbangkan dalam program pengentasan kemiskinan di DKI, karena secara kependudukan mereka tidak bisa tersentuh subsidi APBD.

Pasalnya, program pemerintah Anies-Sandi seperti OK-OCE, KJP Plus, dan KJS Plus diperuntukkan bagi warga pemegang KTP DKI.

“Data kemiskinan di Jakarta itu termasuk jumlah pendatang, bukan hanya yang punya KTP DKI. APBD itu tidak bisa menjangkau mereka,” ujarnya kepada Bisnis.

Dia juga mengatakan untuk bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, Pemprov harus menjaga stabilitas harga dan menyediakan lapangan kerja.

Untuk 2018, Pemprov DKI menganggarkan dana Rp48 miliar untuk program OK-OCE dengan menargetkan terciptanya 200.000 lapangan kerja pada 2022.

“Menurut saya itu [target penurunan kemiskinan 1%] sangat optimistis karena penurunan kemiskinan itu mungkin, tetapi prosesnya lambat,” tutur Donny.

Pada kesempatan terpisah, Chief Regional Economist Bank Mandiri Dendi Ramdhani justru mengatakan seharusnya Pemprov DKI dapat mengurangi kemiskinan hingga nol persen dengan kemampuan APBD yang tinggi.

“Seharusnya bisa lebih dari 1% karena anggaran di Jakarta untuk program golongan menengah ke bawah banyak. Kemiskinan di Jakarta harusnya bisa mencapai nol persen,” ujarnya.

Menurutnya, program-program unggulan seperti KJP dan KJS dapat dioptimalkan penerimaannya dengan dana anggaran yang cukup tinggi.

Anies - Sandi menganggarkan Rp675 miliar untuk KJP Plus di 2018 dan Rp30 miliar untuk KJS Plus.

Namun Dendi menyuarakan hal yang sama mengenai target penerima program subsidi Pemprov DKI yang hanya mencakup penduduk dengan KTP DKI.

“Masalah terbesarnya adalah mereka yang tidak memiliki KTP DKI atau tidak memiliki KTP sama sekali. Secara legal mereka tidak memiliki akses untuk menerima susbisi tersebut,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper