Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menilai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta, sebaiknya mengacu pada rencana tata ruang DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan penataan tersebut juga harus dilakukan secara konsisten serta tidak selalu berubah-ubah sehingga memiliki acuan yang jelas.
"Penataan kawasan Tanah Abang sebaiknya mengacu pada rencana tata ruang DKI Jakarta, dan dilakukan secara konsisten dan terus menerus serta tidak selalu berubah-ubah sehingga mempunyai acuan yang jelas. Maka, sebaiknya melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, swasta dan masyarakat,” paparnya dalam siaran pers, Jumat (5/1/2018).
Bambang menjelaskan kemacetan di kawasan Tanah Abang terjadi akibat pergerakan orang yang belum diatur dengan baik. Setidaknya ada 110.000 penumpang yang datang dan pergi dari Stasiun Tanah Abang per harinya.
Pergerakan manusia dari dan menuju ke stasiun menyebabkan konflik lalu lintas di sekitar Tanah Abang yang sangat pelik sehingga menimbulkan kemacetan parah. "Pergerakan orang selama ini belum diatur dengan baik,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, integrasi antar moda juga sangat penting karena penumpang yang turun dari kereta seharusnya dapat disambut oleh angkutan umum massal yang memadai. Oleh karena itu, kawasan Tanah Abang perlu ditata secara komprehensif, baik dari sisi transportasi maupun pemanfaatan ruang
Tidak hanya itu, pemanfaatan jalan di kawasan Tanah Abang untuk kepentingan di luar lalu lintas harus memperhatikan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan harus memperhatikan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.