Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara terkait pengadaan anggaran lift atau rumah dinas Gubernur DKI di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat
Dia mengatakan tidak melihat nomenklatur anggaran pengadaan lift rumah dinas saat rapat pembahasan APBD 2018.
"Kalau dikatakan siluman bisa saja siluman, karena memang tidak melalui pembahasan," ujarnya, Rabu (24/1/2018).
Menurut Pras, sapaan akrab Prasetio, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga menjadi APBD DKI tahun 2018 yang telah dilakukan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah sesuai ketentuan.
Jika ada anggaran tidak relevan pasti sudah dihapus dalam proses tebal tipis penyusunan anggaran. Salah satu contohnya saat publik ramai membicarakan terkait penghapusan anggaran renovasi kolam ikan senilai Rp620 juta.
"Anggaran kolam ikan saya minta untuk dimatikan. Untuk lift rumah dinas gubernur saya merasa kecolongan," ungkapnya.
Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id terpampang anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp750,2 juta.
Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pelelangan umum.