Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan perang terhadap narkoba dengan berencana menutup tempat hiburan yang terbukti ikut menyebarkan obat-obat terlarang tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengentaskan masalah narkoba di Ibu Kota. Adapun lokasi transaksi jual beli narkoba yang digunakan yaitu tempat hiburan.
Dia menambahkan sejauh ini 33 tempat hiburan yang telah terindikasi sebagai lokasi jual beli obat-obatan terlarang.
Pemprov DKI segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan pihak berwenang. Jumlah 33 tempat hiburan tersebut masih dalam jumlah yang sementara dan tidak menutup kemungkinan untuk bertambah atau berkurang.
"Kalau ada pelanggaran, tentu kita akan selalu tegas, untuk narkoba tidak ada negosiasi. Jika terbukti melanggar, kita tutup dengan tegas," kata Sandi pada Jumat (26/1/2018).
Menurutnya, Pemprov mengakui bahwa sektor pariwisata merupakan bidang yang sedang tumbuh pesat dalam sektor bisnis dan penyerapan tenaga kerja. Namun, bukan berarti akan melegalkan tempat wisata yang terbukti sebagai lokasi penyebaran obat-obatan terlarang. "Kita tidak perlu menerima pajak dari tempat yang terindikasi narkotika."
Baca Juga
Sandi mengatakan pembangunan tempat wisata yang sesuai dengan visi misi Pemprov DKI seperti proyek yang akan diadakan di Kepulauan Seribu.
Tempat tersebut akan menerapkan sistem pariwisata yang terintegrasi secara digital. Pemprov DKI juga akan membuat tempat pariwisata yang sesuai dengan perkembangan zaman saat ini seperti skema wisata halal yang sedang diinisiasi pemerintah.