Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Pertimbangkan Pergantian Nama Jl H.R Rasuna Said Menjadi Jl A.H Nasution

Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Pergantian Nama Jl H.R Rasuna Said Menjadi Jl A.H Nasution
Situasi lalu lintas terpantau padat di Jl Rasuna Said arah Jl Tendean, Mampang Jakarta Selatan, imbas pembangunan underpass simpang Mampang, Rabu (12/4/2017)./TMCPoldaMetro
Situasi lalu lintas terpantau padat di Jl Rasuna Said arah Jl Tendean, Mampang Jakarta Selatan, imbas pembangunan underpass simpang Mampang, Rabu (12/4/2017)./TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan pergantian nama Jalan Terusan H.R Rasuna Said menjadi Jalan A.H Nasution.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan A.H Nasution merupakan tokoh yang penting dalam pengamalan Pancasila di Tanah Air. Dia menambahkan bahwa A.H Nasution saat ini justru dikenang sebagai salah satu nama jalan saja. Namun hal tersebut bisa menjadi simbol yang mengingatkan masyarakat tentang sosok yang berperan penting ketika periode kritis di Tanah Air pada tempo dulu.

"Nanti akan kita tindaklanjuti," kata Anies Selasa (30/1/2018).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Nasution tersebut untuk mengubah nama jalan. Dia menambahkan telah mengetahui rencana pergantian nama jalan ini sebelum dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengenag jasa-jasa yang telah diberikan oleh pahlawan untuk masyarakat Tanah Air yang bisa dinikmati hingga hari ini. "Saya menginstruksikan seandainya sudah melewati proses semua ya tentunya nanti diberikan penghormatan kepada beliau," ujarnya.

Sebelumnya, telah beredar surat sosialisasi yang menyatakan perubahan nama Jalan Terusan H.R Rasuna Said menjadi Jalan A.H Nasution. Jalan yang diubah tersebut mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) sampai dengan perbatasan perempatan lampu merah Jalan Letjen TB Simatupang. Adapun sosialisasi tentang perubahan nama jalan ini akan dilaksanakan dalam waktu 30 hari terhitung sejak 18 Januari sampai dengan 18 Februari 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper