Bisnis.com,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Sistem Terintegrasi Dokumen Kependudukan Tiga Instansi (Disdukcapil, Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan) dalam satu loket pelayanan (loket pelayanan persalinan di rumah sakit), yang selanjutnya disebut SI DUKUN 3 IN 1.es
Peresmian tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
"Melalui sistem ini setiap peristiwa kelahiran penduduk di wilayah DKI Jakarta akan diberikan enam dokumen sekaligus, yaitu; Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit; NIK, KK, Akta Kelahiran dan KIA dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta ID Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi yang orang tuanya tercatat sebagai peserta BPJS PBI," katanya, Jumat (2/2/2018).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan perlindungan hukum sekaligus jaminan pemeliharaan kesehatan kepada setiap kelahiran penduduk melalui sistem ini.
“Dengan sistem ini, ketika bayi pulang maka komplet dengan seluruh surat-surat yang menyangkut hak-haknya. Bukan hanya anak dan ibu pulang sehat, tetapi juga si anak mendapatkan jaminan atas status jaminan hukum, kesehatan, dan pendidikan," imbuhnya.
Hal tersebut dilakukan karena seluruh surat-suratnya diselesaikan di waktu yang sama. Ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk menunaikan seluruh kewajiban terhadap anak yang baru lahir.
"Dengan sistem Dukun 3 in 1 maka hak-hak atas anak bisa dibuktikan,” kata Anies.
Peresmian pelayanan SI DUKUN 3 in 1 saat ini dilakukan di tiga Rumah Sakit yaitu: RS. Ibu dan Anak Budi Kemuliaan, RS. Pusat Fatmawati dan RSUD Tanjung Priok (status ketiga Rumah Sakit ini masing-masing milik Swasta, Pusat dan RSUD).
Anies berharap launching di tiga rumah sakit tersebut dapat menjadi pemacu bagi Rumah-Rumah Sakit lainnya, baik RS Pemerintah maupun RS Swasta untuk segera melaksanakan pelayanan SI DUKUN 3 in 1.
"Pencatatan akte saat ini sudah 95,3%. Targetnya harus 100%. Pokoknya di Ibu kota tidak boleh ada anak yang tertinggal akte kelahirannya,” ucapnya.