Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga Ibu Kota yang memiliki mobil mewah agar membayar pajak kendaraan secara teratur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memberikan teguran kepada beberapa pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraannya.
Hal ini demi meningkatkan kesadaran bagi pemilik kendaraan mewah tersebut agar taat terhadap peraturan yang berlaku.
"Kita ingin membantu mengingatkan mereka untuk memenuhi kewajiban," kata Sandi, Jumat (2/2/2018).
Dia berharap untuk ke depannya para pemilik mobil mewah ini lebih agar inisiatif membayar pajak, tanpa harus diumumkan terlebih dahulu nama-nama yang menunggak pajak.
"Tapi kalau meraka masih ada yang membandel, diingatkan berkali-kali, [maka] akan diumumkan [nama-nama penunggak tersebut]," ujarnya.
Sandi menambahkan langkah ini perlu dilakukan agar melindungi para wajib pajak lain yang lebih inisiatif dengan membayar kendaraannya secara tepat waktu.
Selain itu, penerimaan pajak ini memiliki banyak manfaat termasuk dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan perekonomian Jakarta.