Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan penggantian nama Jalan Terusan H R Rasuna Said menjadi A H Nasution dengan melibatkan berbagai pihak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan penggantian nama jalan tidak bisa hadir secara mendadak tanpa proses terlebih dahulu. Bahkan, tidak bisa dilakukan dengan hanya diajukan oleh satu pihak semata.
Menurutnya, pembahasan penggantian nama Jalan Terusan H R Rasuna Said menjadi Jalan A H Nasution akan melibatkan berbagai pihak seperti, budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat. "Aspirasi warga [membuat] kota ini menjadi milik semuanya," kata Anies, Jumat (2/2/2018).
Dia menjelaskan penggantian nama jalan saat ini memang ditentukan oleh pemerintah. Namun, nama tersebut tidak boleh hanya sekadar maunya pemerintah, tapi setiap badan, instansi, dan masyarakat berhak mengusulkan.
"Nama suatu tempat harus mencerminkan warganya," ujarnya.
Sebelumnya, komunitas Betawi Kita menolak rencana penggantian nama Jalan Terusan H R Rasuna Said, yaitu antara Mampang dan Bukit Raya menjadi Jalan AH Nasution yang diinisiasi oleh Ikatan Keluarga Nasution. Adapun sejumlah tokoh masyarakat ikut menandatangani petisi penolakan pergantian nama jalan tersebut pada beberapa waktu lalu.