Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengemudi Angkutan Kota ikut Diklat Jadi Prioritas Program OK Otrip

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pemaku kepentingan lain dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada sebanyak 250 pengemudi angkutan umum.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno didampingi Kadishub DKI Andri Yansyah dan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengadakan konferensi pers dengan perwakilan sopir angkot Tanah Abang di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/2/2018). Para sopir tersebut sepakat untuk bergabung dengan program OK-Otrip./Bisnis.com- Feni Freycinetia Fitriani
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno didampingi Kadishub DKI Andri Yansyah dan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengadakan konferensi pers dengan perwakilan sopir angkot Tanah Abang di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/2/2018). Para sopir tersebut sepakat untuk bergabung dengan program OK-Otrip./Bisnis.com- Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pemaku kepentingan lain dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada sebanyak 250 pengemudi angkutan umum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kementerian Perhubungan RI, Tegal, Jawa Tengah, untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada pengemudi angkutan umum. Hal ini bertujuan untuk agar pengemudi memberikan pelayanan terbaik, menerapkan sikap disiplin berlalu lintas, serta bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaannya.

Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PKTJ Tegal ini telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dan jajaran PKTJ Tegal di Balaikota Jakarta, Senin (19/2). “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen besar untuk menjadikan jasa angkutan bus milik pemerintah menjadi lebih baik," kata Saefullah dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (19/2/2018).

Menurut catatan Sekda, jumlah angkutan kota yang ada di DKI Jakarta sekitar 16.514 kendaraan. Adapun sebesar 82% angkutan kota didominasi oleh angkutan kecil (angkot), sedangkan bus sedang memiliki porsi sebesar 13%, dan sebesar 5% bus besar.

"Apabila kita bandingkan 1 kendaraan adalah 1 pengemudi, maka ada 16.514 pengemudi angkutan umum di Jakarta,” ujarnya.

Diklat diikuti sebanyak 250 peserta dan dibagi menjadi beberapa angkatan, per kelas diikuti maksimal 25 peserta. Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terdapat anggaran sejumlah Rp3,33 miliar atau Rp8,5 juta per orang untuk kegiatan diklat ini.

Dia menjelaskan untuk dapat dinyatakan sebagai pengemudi yang profesional maka diperlukan sertifikat kompetensi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berkaitan dengan hal tersebut, penyelenggaraan diklat ini lantas dianggap penting.

Selain itu, diklat ini berguna untuk meningkatkan kemampuan, sikap, dan perilaku. Adapun pihak penyelenggara diklat akan memberikan sertifikasi kepada para pengemudi sehingga ke depannya Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap angkutan umum dapat tercapai dan pengemudi dapat bersaing dengan para tenaga kerja asing. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) maka tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai pengemudi akan bekerja di Indonesia.

Saefullah menambahkan meskipun penyelanggaraan diklat kali ini masih terbatas untuk 250 orang, namun ini merupakan langkah awal dan akan terus ditingkatkan kembali sehingga dalam kurun waktu lima tahun para pengemudi angkutan kota di Jakarta telah tersertifikasi.

“Bagi para pengemudi yang mengikuti program ini sudah dipastikan akan diprioritaskan menjadi pengemudi angkutan umum pada Program OK Otrip,” imbuhnya.

Adapun fasilitas yang didapat pengemudi jika bergabung dalam program OK Otrip, yakni gaji bulanan sesuai upah minimal provinsi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tunjangan atau asuransi kematian, serta bonus penghasilan tambahan bulanan bagi mereka yang menjadi pengemudi teladan. Program OK Otrip ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup pengemudi.

Melalui program OK OTRIP, Pemprov DKI Jakarta berupaya agar para pengemudi tidak lagi mengejar setoran dan dapat membawa kendaraannya dengan tertib, aman, nyaman, dan lancar sampai tujuan. Selain itu, bagi masyarakat program ini dianggap dapat mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan karena OK Otrip hanya butuh senilai Rp5.000 dalam sekali perjalanan walaupun berganti-ganti moda kendaraan selama tiga jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper