Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Narkoba di 36 Tempat Hiburan Ibu Kota: Pemprov Selidiki Secara Diam-Diam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyelidikan secara diam-diam terkait laporan Badan Narkotika Nasional yang menemukan indikasi transaksi narkoba di sebanyak 36 tempat hiburan di Ibu Kota.
Ganja yang berhasi disita polisi/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayyubi
Ganja yang berhasi disita polisi/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyelidikan secara diam-diam terkait laporan Badan Narkotika Nasional yang menemukan indikasi transaksi narkoba di sebanyak 36 tempat hiburan di Ibu Kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati akan secara intensif melakukan pengawasan kepada berbagai tempat hiburan yang terindikasi melakukan praktik jual-beli obat-obatan terlarang. Pengawasan dimaksud yakni terkait perizinan tempat hiburan secara administrasi seperti kondisi diskotek tersebut harus sesuai dengan perjanjian di awal.

Dia menambahkan bila anggotanya melihat adanya praktik jual beli dalam pemeriksaan izin tersebut maka Disparbud akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Kami itu pembina administrasi, jadi pihak Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Nasional Provinsi [BNNP] Jakarta yang melakukan [tindakan]," kata Tinia, Kamis (1/3/2018).

Kendati demikian, dia menambahkan belum mendapatkan informasi secara pasti lokasi yang dimaksud oleh BNN tersebut. Akan tetapi, bila sudah mendapatkan laporan pasti dan terbukti bersalah maka Disparbud akan mencabut izin tempat hiburan tersebut.

Menurutnya, Disparbud akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian, BNN, BNNP untuk mengentaskan masalah narkoba yang terjadi di ruang lingkup tempat hiburan.

Hal ini perlu dilakukan mengingat jumlah tempat hiburan dan pariwisata di Jakarta mencapai 10.000 lokasi, sedangkan petugas Disparbud hanya sekitar puluhan orang.

"[Dengan jumlah puluhan ini] setiap malam kita bergilir [memeriksa]," ujarnya.

Seperti diketahui, dua pekan lalu Budi Waseso, sebelum masa jabatannya sebagai Kepala BNN berakhir, menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan penyelidikan ke berbagai tempat hiburan di Jakarta. Menurut penyelidikan tersebut, 36 tempat hiburan di Ibu Kota terindikasi sebagai lokasi transaksi narkoba.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper