Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Baru 22,8%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun ini bisa mencapai Rp8 triliun.
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun ini bisa mencapai Rp8 triliun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per saat ini 26 Maret 2018 telah mecapai 22,8% dari target yang ditetapkan. Adapun penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp5,7 triliun. Adapun per saat ini penerimaan BBNKB telah mencapai sebesar 20% dari target 2018.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap target penerimaan pajak dari PKB dan BBNKB pada tahun ini bisa sesuai target, bahkan bisa saja melebihi dari apa yang telah dipatok oleh Pemprov DKI Jakarta. "Mudah-mudahan [penerimaan pajak kendaraan] pada akhir tahun terus meningkat," kata Anies, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, sikap optimistis Pemprov DKI Jakarta ini berdasarkan dari data dari beberapa tahun ke belakang ini yang selalu bisa mencapai target. Adapun pada tahun lalu Pemprov DKI menargetkan PKB dapat mencapai Rp7,7 triliun, sedangkan realisasinya mencapai Rp8 triliun. Sementara itu, Pemprov DKI menargetkan BBNKB pada 2017 dapat mencapai senilai Rp5 triliun, sedangkan realisasinya mencapai sekitar Rp5,03 triliun.

Selain itu, sikap Pemprov DKI yang optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak PKB dan BBNKB pada tahun ini berdasarkan pada data jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Pemprov DKI mencatat, kendaraan yang beroperasi sebanyak 7,1 juta unit untuk roda dua, sedangkan jumlah kendaraan beroda empat mencapai 2,4 juta unit.

Anies mengatakan dari jumlah total kendaraan tersebut masih terdapat beberapa mobil dan motor yang menunggak pajak. Adapun sebanyak 725.000 kendaraan roda empat yang belum melakukan pedaftaran ulang, sedangkan jumlah kendaraan roda dua yang menunggak sebanyak 1,7 juta unit.

Dengan demikian, Pemprov DKI melalui Bank DKI berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya yang secara resmi meluncurkan Samsat Digital dan pembayaran non tunai. Acara peluncuran ini dilakukan di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Peluncuran Samsat Digital tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat yang ingin mengurus pajak kendarannya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak DKI Jakarta. “Dengan adanya fasilitas ini, kami percaya bahwa realisasi dari target tahun 2018 akan tercapai jauh lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper