Bisnis.com, CIKARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera menertibkan angkutan kota (angkot) yang tidak layak jalan di wilayah setempat menjelang mudik Lebaran 1439H/2018.
"Dalam waktu dekat kita akan adakan operasi angkot tidak layak jalan," kata Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Bekasi Denny Hendra di Cikarang, Selasa (24/4/2018).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk melakukan operasi penertiban tersebut dalam rangka meminimalisasi potensi kecelakaan, khususnya menjelang musim mudik kali ini.
"Kita akan menggandeng sejumlah pihak di antaranya Samsat, Polres, dan Bidang Angkutan Dishub dalam rangka razia penertiban ini," ujar Denny.
Dia mengatakan razia penertiban angkot didasari banyaknya temuan angkot tidak layak jalan yang masih beroperasi.
"Angkot yang melakukan uji berkala atau Kir kendaraan sangat minim," katanya.
Baca Juga
Dia mengatakan jumlah riil angkot di Kabupaten Bekasi sudah puluhan tahun belum diperbarui, namun saat ini diketahui masih ada 25 trayek yang masih beroperasi dan rata-rata satu trayeknya berjumlah ratusan angkot.
"Lebih dari 50 persen angkot yang tidak uji berkala," katanya.
Mayoritas angkot di Kabupaten Bekasi merupakan angkot keluaran tahun tua yang rawan tidak lulus uji berkala.
"Kalau tidak lulus uji Kir, kendaraan angkot itu harus ditertibkan karena nantinya bisa membahayakan keselamatan para penumpang," tukas Denny.
Dijelaskan, tidak patuhnya pengusaha angkot untuk melakukan uji kendaraan diduga faktor persaingan usaha dengan angkutan berbasis online (daring).
"Padahal uji kendaraan wajib dilakukan enam bulan sekali. Kalau dilihat memang angkot kalah saing dari daring (online). Mungkin itu yang menjadi penyebab tidak mengikuti uji kendaraan," tambahnya