Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pengecekan penggunaan air tanah dan sumur resapan ke kawasan Industri di Pulogadung, Jakarta Timur .
Setelah sebelumnya telah menyelesaikan audit untuk gedung-gedung yang ada di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Cipta Karya DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan bakal mengeluarkan Surat Peringatan lanjutan (SP-2) bagi pemilik gedung yang belum menjalankan rekomendasi terkait pembuatan sumur resapan, pengelolaan air limbah, dan air tanah.
"[Kami akan terbitkan] peringatan kedua apabila mereka tidak punya niat baik untuk lakukan perbaikan. Akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Senin (9/7/2018).
Dia menuturkan setidaknya Ada Lima gedung yang berpotensi mendapat SP-2, yaitu Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinci, dan Wisma Kosgoro.
Menurutnya, gedung-gedung tersebut belum pernah sama sekali melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait pelanggaran mereka. Berbeda dengan gedung lainnya yang sudah berkonsultasi dan mulai membuat rencana perbaikan.
Setidaknya ada 69 pengelola gedung yang sudah konsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi ada 69 gedung, 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada," jelasnya.