Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta seluruh PNS di Balai Kota Jakarta tidak perlu mempermasalahkan perombakan dan proses seleksi jabatan yang dilakukan saat ini.
Menurutnya, jabatan yang diemban saat ini merupakan amanah dan tim panitia seleksi (pansel) sedang melakukan proses kajian untuk tiap-tiap posisi yang ada di kelembagaan Pemprov DKI.
"Pesan saya [PNS] harus kerja keras, kerja keras, dan ikhlas. You can be replaced anytime. Di situ seharusnya mereka sudah siap [dipecat]," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (17/7/2018).
Dia menuturkan panitia seleksi sudah bekerja sejak Juni lalu untuk mencari kandidat yang tepat. Sandi mengungkapkan perombakan yang dilakukan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
Mantan Bos Saratoga dan Pengurus Kadin tersebut mengaku hal yang sama juga terjadi di dunia usaha.
"Jadi bapak-bapak yang senior, Pak wali kota maupun kepala dinas yang sudah mengabdi di Pemprov DKI puluhan tahun harus ingat, penyegaran itu hal yang biasa. Kita harus menyikapi dengan positif untuk meningkatkan kinerja," lanjutnya.
Baca Juga
Sandi memastikan semua proses seleksi pejabat dilakukan secara transparan. Dia berjanji akan ada pembentukan talent pool yang dilaksanakan bersamaan dengan asessment.
Seperti diketahui, Pemprov DKI mengumumkan melelang 39 posisi pejabat eselon II atau seleksi terbuka jabatan tinggi pratama. Hal itu tertuang dalam Pengumuman resmi No 1/2018 tang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta. Seleksi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi PNS DKI, tetapi skala nasional.
"Jabatan itu amanah dan ibadah. Kadang kita diberi amanah, kadang diminta istirahat untuk meningkatkan kemampuan kita. Menurut saya ini bukan sesuatu yang perlu didramatisir, sangat lazim organisasi melakukan penyegaran," kata Sandiaga.
Perombakan posisi wali kota dan pejabat eselon II yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menuai kontroversi. Para mantan wali kota yang dipecat secara sepihak mulai membeberkan adanya kesewenangan dan maladministrasi yang diduga dilakukan gubernur dan panitia seleksi atau pansel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Saefullah dan Badan Kepegawaian Daerah.