Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bakal menindaklanjuti kasus lima wali kota yang dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, testimoni dari mantan wali kota soal adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian dengan aturan akan menjadi dasar pemeriksaan utama.
"Saya akan panggil Anies, Sandi [Wakil Gubernur Sandiaga Uno], dan sekda [Sekretaris Daerah Saefullah] untuk menjelaskan kejadian ini," katanya di kantor DPRD DKI, Selasa (17/7/2018).
Pras menuturkan, awalnya dia mendapat tugas untuk menandatangani hasil fit and propher test lima wali kota baru. Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku tak mungkin menolak nama-nama calon wali kota yang disodorkan oleh Anies karena enggan menimbulkan masalah.
Namun, dia kaget karena ternyata Anies justru memecat lima wali kota secara sepihak. Bukan itu saja, dia juga menyayangkan sikap Pemprov DKI yang tak memberikan jabatan baru kepada mantan pimpinan wilayah tersebut.
"Wali kota baru dilantik Anies, yang lama digeletakin. Kalau tahu mereka enggak dapet posisi baru, enggak saya ACC tuh," ucapnya.
Baca Juga
Untuk itu, dia akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan eksekutif dalam waktu dekat. Dalam pemanggilan tersebut, DPRD DKI akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar mendapat legal standing yang jelas.
"Boleh dong manggil, kan kami punya hak interpelasi, tapi enggak usah sejauh itu lah, kami cuma mau minta penjelasan Anies dan Sandi soal ini biar enggak ada masalah di kemudian hari," ujar Pras.
Perombakan posisi wali kota dan pejabat eselon II yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menuai kontroversi. Para mantan wali kota yang dipecat secara sepihak mulai membeberkan adanya kesewenangan dan maladministrasi yang diduga dilakukan Gubernur dan Panitia Seleksi atau pansel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Saefullah dan Badan Kepegawaian Daerah.