Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi soal kisruh pemberitahuan pencopotan lima wali kota DKI Jakarta era Ahok lewat pesan WhatsApp.
Tata cara pemberitahuan pencopotan jabatannya yang dianggap tidak sesuai prosedur itu, kini ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN.
"Kalau soal pengiriman (WhatsApp) tanya (para eks wali kota) saja ya, semua wali kota saya telepon satu per satu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (17/7/2018).
Menurut Anies, dirinya menelepon kelima mantan wali kota itu untuk mempercepat transisi perpindahan jabatan.
"Karena ini keputusan cepat, maka fasilitas-fasilitas yang diperlukan, kan mereka ada yang tinggal di rumah dinas ada yang tidak, saya sampaikan ke biro tata pemerintahan semua saya instruksikan fasilitasi agar transisinya itu smooth, saya telepon bicara semuanya," ucap Anies.
Anies juga memastikan pihaknya telah memberikan Surat Keputusan Gubernur yang asli perihal pencopotan jabatan itu kepada lima pejabat DKI itu. SK tersebut telah dibuat sebelum serah terima jabatan pengganti lima wali kota tersebut.
Baca Juga
"Sebelum ada keputusan jadi, sudah ada SK-nya. Sudah semua tanda tangan, tapi karena ini berjalan cepat jadi nanti saya cek administrasinya," kata Anies.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Jakarta Barat era Ahok Anas Effendi mengaku tak pernah diberi tahu soal pencopotan dirinya oleh Anies Baswedan. Pencopotan itu, kata Anas, dilakukan melalui telepon semalam sebelum serah terima jabatan wali kota yang baru.
"Semua wali kota yang dicopot juga sama, dihubungi lewat telepon atau pesan," kata Anas.
Pemberitahuan kabar pencopotan yang tidak resmi juga turut menuai protes dari eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana. Dia keberatan diberi tahu soal pencopotannya melalui aplikasi pesan elektronik WhatsApp.
"Saya enggak masalah dicopot dari jabatan, yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA, dipensiunkan," kata Bambang.
Perombakan jajaran wali kota dan bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta itu dilakukan Anies dalam waktu singkat. Setelah dirapatkan dan disetujui oleh DPRD DKI pada Rabu sore, keesokan harinya pelantikan pejabat baru langsung digelar.