Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) di wilayah Jakarta pada tahun 2018.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No 24/2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
Mengacu pada salinan beleid yang diterima Bisnis, kenaikan tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah saja atau tidak menyeluruh untuk semua kecamatan di DKI Jakarta.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Faisal Syafrudin mengatakan kenaikan NJOP rata-rata 19,54% untuk tahun ini sudah disesuaikan dengan harga pasar di wilayah target sekaligus daerah sekitarnya.
"Contohnya dengan Cilandak dan Pasar Minggu. Kami lakukan survei berdasarkan harga pasar dan perkembangan ekonomi daerah, misalnya apakah ada pembangunan infrastruktur," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (19/7/2018).
Dia mengatakan pemerintah tidak semata-mata membidik peningkatan tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) lewat penyesuaian NJOP. Justru, lanjutnya, pemerintah justru memberi kesempatan agar warga setempat bisa merasakan kenaikan nilai tanah. Pasalnya, saat ini banyak wilayah di Ibu Kota yang terdampak pembangunan infrastruktur, misalnya MRT (mass rapid transit), LRT (light rail transit), jalan layang, jalan tol, dan lainnya.
Baca Juga
"Kalau tanahnya dalam zona komersial sementara NJOP masih rendah kan enggak fair ya. Kami harus sesuaikan juga supaya ada peningkatan dalam sisi ekonomi," lanjutnya.
Jika mengacu pada Peraturan Gubernur No 24/2018, nilai NJOP tertinggi di Jakarta berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. NJOP di kawasan bisnis dan komersial tersebut naik dari Rp93,1 juta/m2 menjadi Rp94,7 juta/m2. Hal yang sama terjadi pada Gelora Senayan dari Rp46,4 juta/m2 menjadi Rp47,4 juta/m2.
Kenaikan tersebut dipacu adanya pembangunan MRT fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia dan revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK) jelang Asian Games 2018. Lantas, kawasan mana lagi yang mengalami kenaikan NJOP pada tahun ini? Berikut daftarnya.
Jakarta Pusat: Tanah Abang, Gambir,
Jakarta Barat: Kebon Jeruk, Pinangsia,
Jakarta Selatan: Pondok Pinang, Manggarai,
Jakarta Timur: Pekayon, Cakung,
Jakarta Utara: Kamal Muara, Kali Baru, Penjaringan
Kepulauan Seribu: Pulau Harapan, Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Pari,