Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI membatalkan rencana pembangunan 1.951 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti mengatakan rusunawa tersebut terdiri dari 8 tower (menara) yang tersebar di tiga lokasi, yaitu di Ujung Menteng Cakung, PIK Pulo Gadung, dan revitalisasi rusun Karang Anyar, Jakarta Pusat.
Total anggaran pembangunan 1.951 rusunawa yang dicoret tahun ini sebesar Rp712,5 miliar.
"Ada tiga [proyek rusunawa] yang kami matikan [anggarannya] karena waktu tidak mencukupi hingga akhir tahun, Pak" katanya saat Rapat dengan Komisi D DPRD DKI, Selasa (7/8/2018).
Berdasarkan dokumen Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2018, pemerintah awalnya telah menganggarkan pembanguman Rusun Ujung Menteng di Jakarta Timur. Nilai anggarannya sebesar Rp361 miliar untuk pembangunan empat menara berkapasitas 1.020 unit.
Kedua, Rusun PIK Pulo Gadung di Jakarta Utara. Dinas Perumahan DKI menganggarkan dana Rp188,2 miliar untuk membangun dua menara berisi 510 unit.
Terakhir, Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat yang memiliki 421 unit di dua menara. Anggaran yang dicoret mencapai Rp162,9 miliar.
Lantaran tak bisa terealisasi, Meli menyarankan anggaran yang dibatalkan tersebut dapat dialokasikan untuk mata anggaran lain.
"Saya menyarankan anggaran Rp721,5 miliar dapat dimanfaatkan untuk pembelian lahan pada APBD Perubahan 2018," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Asisten Pembangunan Sekda DKI Jakarta Yusmada Faisal menegaskan pembatalan pembangunan rusunawa di 3 lokasi pada tahun ini.
"Artinya [tahun ini] tidak ada rusun yang baru? Hanya bayar yang sudah ada," katanya.