Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD DKI Minta Modal, APBD Perubahan Bengkak Jadi Rp83,2 Triliun

KUPA-PPAS 2018 melonjak Rp6 triliun dibandingkan APBD DKI 2018 yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Rp77,1 triliun.
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menjabarkan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan nilai KUPA-PPAS 2018 melonjak Rp6 triliun dibandingkan APBD DKI 2018 yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Rp77,1 triliun.

"Anggaran perubahan ini akan menjadi Rp83,2 triliun. Ada kenaikan sekitar Rp6,1 triliun," katanya saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/8/2018).

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, peningkatan anggaran terjadi lantaran melonjaknya pengeluaran pembiayaan yang sebagian besar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (PMD). Nilai PMD pada APBD penetapan 2018 sebesar Rp6 triliun meroket 97,5% menjadi Rp11,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan naik 57,4% dari sebelumnya Rp11 triliun menjadi Rp17,4 triliun.

Ironisnya, peningkatan pengeluaran tak diimbangi dengan kenaikan pendapatan. Justru, terjadi pengurangan pendapatan pada rancangan perubahan dibandingkan APBD 2018 yang telah disahkan, yaitu dari Rp66 triliun menjadi Rp65,8 triliun.

Saefullah memaparkan bertambahnya penerimaan terjadi karena naiknya sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2017. Target SiLPA pada APBD penetapan 2018 yang awalnya hanya Rp6,8 triliun melonjak menjadi Rp13,1 triliun.

"SiLPA sebesar Rp13,1 triliun didapat berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2017," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus pimpinan Banggar Triwisaksana mengatakan eksekutif harus bisa menjawab keraguan anggota dewan terkait tidak idealya porstur KUPA-PPAS. Pasalnya, dia menilai pengajuan anggaran perubahan justru fokus pada suntikan modal bagi perusahaan daerah.

Lantaran Pemprov DKI tak bisa menjawab pertanyaan, dia pun menghentikan atau skorsing rapat untuk dilanjutkan Rabu, (29/8/2018) di ruangan yang sama.

"Kita akan lanjutkan besok dengan menghadirkan pejabat yang lebih relevan, misalnya Asisten Perekonomian, BP BUMD, Badan Aset, dan beberapa SKPD terkait. Tolong besok pukul 10.00 wib sudah ada jawaban dari TAPD," kata Triwisaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper