Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan rencana untuk mengubah status sementara dari kebijakan ganjil genap menjadi permanen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berani mengambil keputusan untuk mempermanenkan status ganjil genap yang saat ini hanya berlaku hingga Asian Para Games selesai pada 13 Oktober 2018 nanti. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemangku kepentingan lain masih butuh kajian yang lebih luas terkait efek yang ditimbulkan oleh ganjil genap.
Menurutnya, dengan mempermanenkan kebijakan ini maka harus mempertimbangkan reaksi dari masyarakat. Dia memperkirakan warga Jakarta akan mengambil keputusan untuk memiliki dua kendaraan dengan plat nomor ganjil dan genap bila kebijakan ini menjadi permanen.
"Dalam jangka panjang ternyata dampaknya beda, yang terjadi sebagian justru memiliki kendaraan tambahan. Jadi bukan mengurangi kemacetan tapi menambah jumlah kendaraan. Oleh karena itu kami akan kaji lebih jauh," kata Anies, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, kebijakan yang dibuat harus tidak memberikan efek terhadap sifat konsumtif masyarakat terhadap pembelian kendaraan pribadi. Akan tetapi, kebijakan ini harus mengubah perilaku warga Jakarta untuk menggunakan transportasi massal.
"Kita saksikan ketika ganjil genap diubah menjadi jangka panjang maka perubahan perilaku jangka pendek, jangka panjang itu juga berubah. Dalam jangka pendek berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat kendaraan di Jakarta jumlahnya lebih banyak karena ganjil genap yang sifatnya permanen," ungkapnya.
Sementara itu, Anies menjamin untuk ke depan kualitas transportasi akan terus meningkat. Dengan peningkatan pelayanan dan kualitas sarana dan prasarana tersebut yang bisa mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Kita rencanakan adalah meningkatkan mutu pelayanan kendaraan umum karena yang dibutuhkan [transportasi] massal adalah yang lebih banyak, yang lebih nyaman, dan harganya terjangkau, itu yang akan kita kerjakan bukan ganjil genap."