Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan Presiden Jokowi menjanjikan bonus setara untuk atlet disabilitas Indonesia yang mendapat medali di Asian Para Games dengan atlet Asian Games 2018.
Menurut Imam, di Istana Bogor, Jumat (7/9/2018), “Presiden Jokowi betul-betul memperhatikan rencana pemberian bonus itu.”
Seperti diketahui atlet Asian Games 2018 yang meraih medali emas menerima bonus Rp 1,5 miliar untuk nomor perorangan. Lalu, peraih medali perak Rp 500 juta dan perunggu Rp 250 juta. Pemerintah langsung mencairkan bonus itu sebelum acara Asian Games ditutup.
Bonus untuk peraih medali emas pada tim ganda sebesar Rp1 miliar, perak Rp 400 juta, dan perunggu Rp200 juta. Sedangkan untuk tim beregu, jika mendapatkan medali, akan memperoleh bonus Rp750 juta untuk peraih medali emas, Rp 300 juta untuk perak, dan Rp 150 juta untuk peraih perunggu.
Terpisah, Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta juga sempat berencana mengguyur atlet DKI yang dianggap berprestasi di Asian Games 2018 dengan bonus besar. Namun, rencana itu dibatalkan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018, bonus tetap sebesar Rp 300 juta untuk peraih medali emas, Rp150 juta untuk perak dan mereka yang mendapat perunggu akan menerima hadiah Rp90 juta.
Pembatalan itu mengundang protes dari DPRD DKI. Mereka berharap niat awal untuk menaikkan di antaranya bonus untuk peraih emas menjadi Rp750 juta direalisasikan. Bahkan, atlet juga dibelikan rumah sebagai bentuk penghargaan yang lain karena dinilai telah mengharumkan Indonesia dan Jakarta saat Asian Games 2018.
Pembatalan mengikuti pernyataan Anies Baswedan di hadapan para atlet Asian Para Games 2018 bahwa bonus uang bukan faktor pendorong utama.
Anies menekankan, “Semangat dalam kompetisi adalah saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan,” katanya di Ancol, Kamis (6/9/2018).