Bisnis.com JAKARTA - Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta akhirnya memastikan kenaikan bonus untuk atlet yang berprestasi saat perhelata Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan pihaknya akan mengikuti usulan anggota badan anggaran (Banggar) dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
"Kemarina ada masukan Banggar untuk bonus yang tadinya Rp300 juta diusulkan Rp750 juta dan ini pajaknya dibayar pemerintah, jadi mereka terima bersih. Kalau ini disepakati, berarti anggarannya terserap semuanya," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/9/2018).
Ratiyono menuturkan, jika DPRD sepakat untuk naik, artinya Pemprov DKI akan mengubah Keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pasalnya, Anies justru tidak setuju pemerintah menambah bonus supaya semangat juang atlet tetap hidup.
Alih-alih menaikkan bonus, Pemprov DKI justru berencana menambah uang bulanan atlet berprestasi. Meski demikian, Ratiyono mengatakan gubernur akan mengikuti kesepakatan dalam rapat banggar.
"Pak Anies hanya meminta agar keputusan mengenai ini tidak berlarut-larut. Dewan pasti setuju, apalagi pasti kan bonus ini ingin dibayarkan sebelum keringatnya atlet kering," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang menjadi pemimpin rapat langsung ketuk palu. Dengan demikian, besar bonus yang akan diberikan adalah Rp750 juta untuk peraih medali emas, Rp500 juta untuk medali perak, dan Rp250 juta untuk medali perunggu.
Besarannya naik dari ketetapan sebelumnya yaitu Rp300 juta untuk medali emas, Rp150 juta untuk medali perak, dan Rp90 juta untuk medali perunggu.
"Sudah disampaikan bahwa prinsipnya Dinas Pemuda dan Olahraga tidak keberatan, kita meningkatkan penghargaan untuk atlet. Baik Pak Ratiyono dan anggota Banggar, anggarannya bisa disetujui," kata Triwisaksana sambil mengetuk palu.
Seperti diketahui, pimpinan dan anggota Banggar mengkritik kinerja Disorda DKI menolak menaikkan bonus untuk atlet. Wakil Ketua Banggar DKI Mochammad Taufik mereka menilai bonus Rp300 juta per atlet terlalu kecil.
"DKI ini provinsi besar, anggaran [APBD] Rp80 triliun. Masa kasih atlet berprestasi cuma segitu?" tanyanya.
Bukan itu saja, Ketua Komisi E dari Fraksi PDIP Syahrial juga meminta Pemprov DKI memberi hadiah rumah untuk atlet peraih medali emas.
"Seharusnya altet berprestasi Rp 750 juta dan rumah juga diberikan," jelasnya.