Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Teluk Jakarta Disetop, Lahan Eksisting Jadi Stadion Olimpiade 2032. Mungkinkah?

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop reklamasi di Teluk Jakarta memunculkan pertanyaan soal pemanfaatan lahan yang sudah ada. 
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop reklamasi di Teluk Jakarta memunculkan pertanyaan soal pemanfaatan lahan yang sudah ada. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu membuat perencanaan tata ruang untuk pemanfaatan lahan reklamasi eksisting. Sejumlah opsi bisa dilakukan, misalnya menjadikan lahan yang ada sebagai ruang terbuka hijau atau dijadikan arena olah raga pada Olimpiade 2032.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan pemerintah harus segera memberikan kepastian tentang nasib pulau dan bangunan yang sudah ada di atas lahan reklamasi.

“Pemerintah harus segera membuat rencana baru terhadap keberlanjutan pemanfaatan pulau-pulau tersebut,” kata Nirwono kepada Bisnis, Kamis (27/9/2018).

Hal itu disampaikan Nirwono terkait pencabutan izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,  

Dia mengusulkan, pulau-pulau yang sudah terlanjur dibangun dapat digunakan untuk kepentingan publik. misalnya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) hutan kosernvasi.

Opsi lain, jika pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta serius ingin menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, maka Kawasan Pantai Utara bisa menjadi ruang terbuka untuk olah raga.

Misalnya, membangun kompleks stadion baru bertaraf internasional sebagai pusat pelaksanaan olimpiade kelak.

“Kalau untuk kepentingan publik, paling aman untuk RTH, kalau ingin lebih jauh lagi, dan kalau Pemerintah Pusat didukung Pemda menjadi tuan rumah Olimpiade maka lahan yang potensial ya lahan reklamasi ini,” terang Nirwono.

Dia pun menambahkan, dengan peruntukan untuk mempersiapkan Olimpiade 2032 misalnya, maka para pengembang yang terlibat dalam proyek ini bisa konkret memberikan kontribusi bagi pembangunan.

“Para pengembang reklamasi diberikan kesempatan berpartisipasi membangun kompleks olahraga berskala internasional tersebut. Jadi win-win solution, semua senang atas nama negara,” sambung Nirwono.

Selain itu, Nirwono menegaskan Pemprov DKI perlu segera merancang penataan kembali Kawasan Pantai Utara Jakarta dengan konsep berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dia beralasan, sudah tidak mungkin lagi pulau tersebut dihancurkan. Penataan itu juga penting memberikan informasi kepada masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper