Bisnis.com, JAKARTA - Dua jalan yang terkena aturan sistem ganjil genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 kini bebas dilalui.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan ihwal penghapusan sistem ganjil genap di dua jalan tersebut.
Penghapusan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Adapun dua jalan yang bebas dari aturan ganjil genap adalah Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat .
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait sepakat tak melanjutkan ganjil genap di dua jalan itu.
Kesepakatan itu dicapai mengingat tak ada lagi atlet yang mondar-mandir ke lokasi pertandingan di kawasan Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan ataupun Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tadinya pertimbangan ganjil genap di sana untuk memperlancar kegiatan Asian Games dan Asian Para Games ya. Seperti di tempat itu kan tadinya ada venue," kata Budiyanto saat dihubungi, Sabtu malam, 13 Oktober 2018.
Keputusan ini diperoleh setelah beberapa pihak mengadakan forum diskusi.
Pihak yang terlibat diskusi antara lain Pemprov DKI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta para pakar dan pengamat transportasi.
Budiyanto menyebut, ada pertimbangan lain terbebasnya dua jalan itu dari ganjil genap. Namun, dia tak merincinya.
"Untuk pertimbangan utama, itu saja [berakhirnya Asian Games dan Asian Para Games 2018]," ujar dia.