Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran untuk TGUPP di APBD 2019. Dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang dipaparkan di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018), anggaran yang diusulkan naik menjadi Rp 20,1 miliar.
Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan anggaran gaji TGUPP yang diajukan sebesar Rp20 miliar lebih baik dinolkan.
"Kami enggak anti TGUPP. Namun, mengingat hasil kerjanya kurang baik, lebih baik dinolkan saja [anggarannya], pakai dana operasional Gubernur," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Bestari menilai anggaran Rp19 miliar yang diberikan tahun lalu terlalu besar untuk sekitar 60 orang anggota dan Ketua TGUPP. Padahal, hasil kerjanya tak terlihat meningkatkan serapan anggaran atau program strategis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Oleh karena itu, Gubernur dinilai lebih baik merampingkan formasi TGUPP karena terlalu gemuk alias kebanyakan orang.
"Kalau sekarang dari tim intinya saja, Rp5 miliar cukup lah. Kita lihat kinerjanya, sisa lebih anggarannya tetap besar," ucapnya.
Senada, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyatakan anggaran gaji TGUPP sebaiknya mengikuti rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seharusnya, anggaran gaji tim Gubernur diambil dari dan operasional Gubernur, bukan dari APBD DKI Jakarta.
"Anggarannya harus lewat operasional Gubernur. Tapi dalam perjalanan dititipkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kalau begitu yang harusnya seleksi ya Bappeda bukan seperti sekarang," paparnya.
Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Syarif mengungkapkan Komisi A pernah berencana mengundang untuk mengukur kinerja TGUPP. Namun, hal itu belum dilakukan hingga saat ini.
"TGUPP ini kan terbentuk atas diskresi Gubernur. Kami enggak bisa masuk. Sekitar Maret dan April [2019] kita lihat lagi. Mengukur kinerja kan harus pas 1 tahun," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku semua pihak tidak tahu apa sebenarnya kerja TGUPP karena sifatnya memang melapor ke Gubernur.
"Tapi itu diskresi Gubernur. Biar masyarakat saja yang menilai nanti. Ini kan fungsinya percepatan," sambungnya.
Prasetio melanjutkan Ketua DPRD DKI Jakarta juga memiliki hak layaknya Gubernur. Dia pun menyetujui anggaran sebesar Rp19 miliar untuk TGUPP, sama seperti tahun lalu, meski banyak anggota Banggar yang menolaknya.
TGUPP pun dinilai berhak diberi kesempatan untuk satu tahun lagi.
Namun, keputusan tersebut mendapat protes dari sejumlah anggota Banggar, termasuk Bestari dan Gembong. Mereka terlihat kesal dan akhirnya meninggalkan ruangan.