Bisnis.com, JAKARTA--Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Polda Metro Jaya melaksanakan Grand Launching electronic traffic law enforcement (ETLE), integrated vehicle registration and identification system (IVRIS), dan SMS Info 8893 pada Minggu (25/11/2018) di Bundaran HI.
Acara ini dihadiri oleh Menpan RB Syafruddin, Wakapolri Ari Dono Sukmanto, , Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Yusuf, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ETLE, atau yang selama ini dikenal sebagai tilang elektronik, adalah alat pendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang secara otomatis mendeteksi, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran yang akan menjadi landasan atas penindakan.
Seperti yang sudah diketahui, sebanyak empat kamera ETLE sudah diterapkan di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah sejak 1 November 2018 dan polisi mengklaim ELTE berhasil menurunkan jumlah pelanggaran.
Ari yakin penerapan ETLE ini mampu mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. "Kedepannya saya yakin, apabila mata teknologi itu tersebar di Jakarta mau tidak mau kita berangkat dari rumah sudah siap untuk tidak melanggar," kata Wakapolri Minggu (25/11/2018).
Selain ETLE, dalam acara tersebut juga diperkenalkan IVRIS dan SMS Info 8893. IVRIS adalah sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurut Yusuf, terkadang data yang ada di BPKB dan STNK bisa berubah. Melalui integrasi dari IVRIS diharapkan perbedaan data antara BPKB dengan STNK tidak terjadi.
SMS Info 8893 adalah pelayanan masyarakat berbasis pesan singkat yang bertujuan untuk menginformasikan data dan pajak kendaraan bermotor, pesan pengingat pembayaran pajak kendaraan, info SIM keliling, dan info Samsat keliling.
Dalam sambutannya Syaruddin menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta dalam menyukseskan ETLE terkait penyebaran CCTV.