Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 89 triliun.
Dalam pertemuan terakhir tersebut, masing-masing SKPD melakukan rasionalisasi anggaran dan Rancangan KUA-PPAS 2019 sempat surplus hingga sebesar Rp 2 triliun.
Berdasarkan pada surplus tersebut, akhirnya dana PMD untuk pembangunan Stadion BMW oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang awalnya sebesar Rp 400 miliar dinaikkan menjadi Rp900 miliar.
Sebelumnya, ketika dihubungi oleh awak media, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pihaknya siap mengerjakan pekerjaan yang diamanatkan oleh Pemprov DKI dengan dana PMD sebesar Rp 700 miliar dimana Rp 400 miliar dialokasikan untuk persiapan pembangunan Stadion BMW.
Seperti yang sudah diketahui, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryanto dalam rapat Banggar pada Selasa (26/11/2018) pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk merealisasikan stadion tersebut.
PT Jakpro memerlukan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk studi kelayakan yang dikerjakan sepanjang tahun 2019. Pada hari ini, Rabu (28/11/2018), DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat paripurna MoU KUA-PPAS pada pukul 13.00 WIB.
KUA PPAS DKI Rp89 Triliun, Anggaran Stadion BMW Naik Jadi Rp900 Miliar
Banggar DPRD DKI Jakarta sepakati KUA-PPAS 2019 dengan nominal Rp 89 triliun dan penambahan dana PMD untuk persiapan Stadion BMW menjadi Rp 900 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium