Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atas penamaan Jak Lingko dan Moda Raya Transportasi (MRT).
Penghargaan tersebut diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jalan Daksinapati Baru, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar mengatakan bahwa penghargaan tersebut karena penamaan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada sejumlah fasilitas umum dengan menggunakan bahasa negara dan daerah.
Selain itu, Dadang menambahkan pemberian nama merupakan upaya untuk pembinaan bahasa.
Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan bahwa DKI Jakarta siap menjadi salah satu kota percontohan bahasa dengan penggunaan Bahasa Indonesia untuk fasilitas publik.
Ia juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengembangkan bahasa Indonesia.
Baca Juga
“Karena itu komitmen kami adalah mengadopsi bahasa yang ada di Nusantara untuk menjadi istilah yang nantinya diakui oleh Badan Bahasa sebagai bahasa Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/12/2018).