Bisnis.com, JAKARTA– Rambu-rambu lalu lintas akan ditambah seiring dilanjutkannya kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta pada 2019.
Penambahan tersebut diperlukan agar tidak terjadi cekcok antara pengguna jalan dan petugas di lapangan terutama di persimpangan yang menuju jalan tol.
"Di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (1/1/2019).
Berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko rambu-rambu yang akan ditambahkan adalah rambu-rambu digital dan pengadaannya sudah dianggarkan dalam APBD 2019.
"Kita ingin rambu itu tidak sesuatu yang pasif tapi juga sesuatu yang aktif, dalam artian bisa memberikan informasi ke pengedara," kata Sigit pada Senin (31/12/2018).
Sigit mencontohkan rambu-rambu digital yang dimaksud adalah seperti yang sekarang sudah terpasang di Semanggi.
Kedepannya rambu-rambu sejenis akan dipasang sejalan dengan titik awal dan akhir pemberlakuan ganjil genap.
Hingga saat ini, pengadaan rambu-rambu digital tersebut sudah mencapai tahap pelelangan.
Pada tahun 2019 ini kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di ruas jalan sebelumnya yaitu Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jend Sudirman, Jl. Gatot Subroto, Jl. MT Haryono, Jl. S Parman, Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Ahmad Yani dengan jam pemberlakuan yang sama yaitu pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.