Bisnis.com, JAKARTA–PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ditunjuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai ketua konsorsium integrasi pembayaran tiket yang beranggotakan Perum PPD, DAMRI, dan PT Railink.
Alasannya karena PT KCI memiliki jumlah penumpang yang paling besar dibanding transportasi umum yang dikelola BUMN lain.
"PT KCI memiliki angkutan paling besar, sudah mencapai satu juta pengguna. Kalau Perum PPD dan DAMRI masih ratusan ribu," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Kamis (3/1/2018).
Hal yang sama juga disampaikan oleh VP Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa. "Transaksi elektronik transportasi yang terbesar itu dari KRL, lebih besar dibandingkan dengan TransJakarta dan Perum PPD," katanya, Kamis (3/1/2018).
Eva menerangkan bahwa setelah konsorium ini terbentuk, pihaknya bersama BUMN-BUMN terkait sedang menyusun integrasi sistem satu kartu untuk seluruh moda transportasi umum yang dikelola oleh BUMN di Jabodetabek.
Namun, untuk menerapkan integrasi tersebut PT. KCI dan BUMN-BUMN terkait harus menyelesaikan berbagai bentuk proses penyelarasan sistem moda transportasi yang ada.
Eva mengaku pada saat ini Kartu Multi Trip (KMT) pada hakikatnya secara sistem sudah siap untuk digunakan oleh berbagai moda transportasi selain KRL.
Akan tetapi pihaknya sekarang masih menyelesaikan proses perizinan di Bank Indonesia (BI) sebelum digunakan di moda transportasi lain.
Untuk diketahui, di luar konsorsium yang diketuai oleh PT KCI, BUMD DKI Jakarta yang mengelola transportasi umum yaitu PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, dan PT TransJakarta juga membentuk kerja sama integrasi pembayaran tiket yang berbentuk joint venture.
Berdasarkan pernyataan Bambang, kerja sama integrasi pembayaran tiket moda transportasi BUMN dan BUMD dikelola secara terpisah berdasarkan pertimbangan masalah kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"BUMN tidak bisa mempengaruhi BUMD dan begitu juga sebaliknya. Kalau BUMD kewenangannya di gubernur, kalau BUMN di pemerintah pusat," kata Bambang.
Adapun pemisahan ini sudah disepakati oleh BPTJ dengan BI serta antara BPTJ dengan BUMN dan BUMD terkait.