Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Pajak DKI Terapkan KPI bagi Pegawai untuk Kejar Target Pendapatan

Dalam rangka mengejar target pendapatan pajak daerah DKI Jakarta yang pada tahun 2019 mencapai Rp44,18 triliun, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kerahkan seluruh pegawai BPRD yang kinerjanya dinilai berdasarkan Key Performance Index (KPI).
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA–Dalam rangka mengejar target pendapatan pajak daerah DKI Jakarta yang pada tahun 2019 mencapai Rp44,18 triliun, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kerahkan seluruh pegawai BPRD yang kinerjanya dinilai berdasarkan Key Performance Index (KPI).
 
Plt Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan ada beberapa variabel yang menjadi tolak ukur penilaian performa pegawai BPRD dalam realisasi pajak yaitu penyampaian surat penagihan pajak, pendataan, dan realisasi dari pencapaian piutang pajak.
 
Adapun persentase pecapaian pajak yang dikenakan kepada masing-masing pegawai berbeda tergantung pada beban kerja masing-masing unit dalam BPRD.
 
"Ada 10%, 20%, 30%, bahkan ada yang 50% dari target. Misalkan di satu unit 100% ia sebagai petugas pendataan dia bisa jadi kena 50%, yang 50% sisanya dibagi di petugas front office. Jadi tidak disamakan," terang Faisal pada Rabu (23/1/2019).
 
Faisal menerangkan pelibatan seluruh pegawai BPRD dalam realisasi pajak melalui penagihan door-to-door sangat efektif dalam meningkatan pendapatan pajak seperti yang sudah pernah diterapkan pada November hingga Desember 2018.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menghimbau agar BPRD meningkatkan kualitas pelayanan karena menurut Anies ekspektasi masyarakat DKI Jakarta atas kebijakan pemerintah sangat tinggi.
 
Anies pun memandang BPRD sebagai tulang punggung dari SKPD-SKPD lain karena BPRD berkontribusi besar dalam menyokong pendapatan asli daerah dan Anies pun menuntut BPRD untuk kreatif dalam meningkatkan perolehan pajak.
 
"Cari terobosan baru didalam memperluas jangkauan pajak dan proses pengumpulannya sehingga masyarakat puas target terlampaui itu pesan saya," kata Anies pada Rabu (23/1/2019).
 
Adapun untuk bulan Januari 2019, BPRD menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp2,4 triliun.
 
OPTIMALISASI PBB-P2 DAN PAJAK REKLAME
Untuk diketahui, pada Januari 2019 BPRD melakukan pendataan ulang atas penggunaan lahan dan bangunan di seluruh DKI Jakarta serta melakukan sinkronisasi data reklame di DKI Jakarta bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).
 
Pendataan ulang penggunaan lahan dan bangunan diperlukan untuk memaksimalkan perolehan PBB-P2 atas lahan dan bangunan yang difungsikan secara komersial, sedangkan sinkronisasi data diperlukan agar kebijakan penertiban reklame yang dijalankan sejak Desember 2018 bisa berjalan dengan optimal melalui data yang konkrit.
 
Namun, hingga saat ini Faisal mengatakan pendataan ulang dan sinkronisasi data tersebut masih dalam proses. Faisal pun juga enggan menerangkan potensi perolehan pajak dari kedua jenis pajak yaitu PBB-P2 dan pajak reklame.
 
Terkait dengan sinkronisasi data reklame, Faisal menyebutkan hari ini pihaknya akan merapatkan hal tersebut bersama KPK dan Dinas Citata.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper