Bisnis.com, JAKARTA–Proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter belum bisa dimulai apabila tipping fee dan power purchase agreement (PPA) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT PLN belum disepakati.
PT Jakpro menggunakan jasa konsultan internasional untuk menemukan angka tipping fee yang tepat dan nominal tersebut akan diajukan kepada DPRD DKI Jakarta sebagai landasan atas revisi Perda No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Melalui revisi tersebut tipping fee atau biaya pengelolaan sampah akan dimasukkan ke dalam perda yang dimaksud.
Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto pun menuturkan pendanaan dari proyek ITF Sunter melalui project funding yang bergantung pada nominal tipping fee dan PPA.
Apabila hingga Maret 2019 masih belum ada kejelasan soal nominal tipping fee dan PPA, maka PT Jakpro akan mengambil langkah untuk mendanai ITF Sunter melalui corporate financing.
"Ini harus saya siasati karena ini harus jadi karena kita punya misi yang sama untuk menyelesaikan masalah sampah," tutur Dwi, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga
Berdasarkan paparan PT Jakpro di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2/2019), total investasi yang diperlukan untuk membangun ITF Sunter sebesar US$250 juta.
Pembangunan dan pengoperasian ITF Sunter kedepannya akan dilaksanakan oleh perusahaan patungan yang dibentuk oleh PT Jakpro dengan mitranya yaitu Fortum Power Heat and Oy dengan PT Jakpro sebagai mayoritas dengan saham minimal 51%.
Investasi PT Jakpro pun berjalan bertahap selama 29 bulan dengan saham sebesar 20% pada saat pembangunan yang secara bertahap meningkat hingga 51% pada masa pengoperasian dan pemeliharaan.
"Sesuai dengan pendapat kejaksaan, kita boleh tidak mayoritas tapi nanti pada waktu operasional ketika bisa menghasilkan pendapatan kita baru mayoritas," imbuh Dwi.
ITF Sunter tersebut akan dikelola oleh perusahaan patungan selama 25 tahun dan setelahnya akan dikembalikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Terkait sumber pendanaan, Dwi menuturkan pihaknya lebih mengutamakan pendanaan dari World Bank tetapi pihaknya terbuka dengan sumber-sumber pendanaan lain.