Bisnis.com, JAKARTA – Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) Jakarta yang berlokasi di Sunter masih dalam tahap pembangunan. Diklaim dapat mengelola sampah lebih baik, benarkah demikian?
Setiap harinya, tidak kurang dari 7.800 ton sampah per hari dikelola di TPST Bantar Gebang. FPSA Sunter diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Mengutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta Jumat (25/3/2022), FPSA Sunter dapat mereduksi sekitar 80 persen sampai 90 persen sampah domestik yang diolah.
FPSA Sunter nantinya akan mengolah sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan dan menghasilkan energi listrik, dengan salah satu instrumen yaitu Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memantau kondisi emisi yang dihasilkan sampah tersebut secara real time.
Ada 3 teknologi yang digunakan oleh FPSA Sunter. Pertama, area penerimaan dan bunker sampah. Kedua, 2 line boiler island yang dilengkapi dengan unit sistem filtrasi gas buang dan 1 generator turbin uap.
Ketiga, bagian pendukung plant lainnya, mencakup alat automation dan instrumentasi, fasilitas elektrikal dan infrastruktur serta bangunan sipil.
Baca Juga
Dalam perencanaan, FPSA Sunter dipersiapkan untuk beroperasi selama 8.000 jam per tahun, dapat menciptakan manfaat ekonomi sirkular dari sampah domestik, dan menghasilkan energi listrik hingga 35 MW.
FPSA Sunter dilengkapi dengan kemampuan mengolah sampah domestik berkapasitas 2.200 ton per hari, sehingga mampu mereduksi 80 persen volume sampah yang diolah.
Lebih lanjut, FPSA Sunter juga dilengkapi dengan sistem treatment gas buang (flue gas) dengan Standard Emisi Internasional EC directive 2000/76/EC yang terpantau dengan CEMS.
Bunker dan area penerimaan sampah juga didesain terisolasi di bawah tekanan, sehingga bau sampah tidak akan menyebar ke luar area FPSA Sunter.
Teknologi pengolahan sampah serupa sudah diterapkan di beberapa negara lain, seperti Denmark, Amerika Serikat, Finlandia, dan Jepang.
Pembangunan FPSA Sunter saat ini diketahui masih terus berlangsung di bawah pengawasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pemprov DKI Jakarta telah melakukan groundbreaking FPSA Sunter sejak 20 Desember 2018.