Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taman Ismail Marzuki Dikelola Secara Komersial Setelah Revitalisasi

Taman Ismail Marzuki akan dikelola secara komersial setelah revitalisasi yang dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo tahun ini.
Taman Ismail Marzuki (TIM)/Istimewa
Taman Ismail Marzuki (TIM)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Taman Ismail Marzuki akan dikelola secara komersial setelah revitalisasi yang dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Asiantoro, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa lagi mengandalkan retribusi yang selama ini dikenakan kepada pengguna TIM.

"Kalau mengharapkan balance melalui retribusi itu masih belum ketemu dan kalau menurut saya tidak akan ketemu," kata Asiantoro, Jumat (15/2/2019).

Pemprov DKI Jakarta pun berharap ke depannya setelah revitalisasi TIM mampu menghasilkan anggaran sendiri tanpa disokong APBD. Oleh karena itu setelah revitalisasi TIM akan dikelola secara komersial.

Namun, Disparbud bersama PT Jakpro bersama stakeholder terkait seperti Unit Pengelola (UP) Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pada 20 Februari 2019.

Selain masalah komersialisasi, Pemprov DKI Jakarta masih harus memastikan apakah TIM setelah revitalisasi akan tetap dikelola UP PKJ TIM atau PT Jakpro.

Masterplan dari revitalisasi TIM pun masih terus dibahas dan akan berlandaskan pada desain Andra Matin yang memenangkan sayembara desain TIM pada 2007 lalu.

Di lain pihak, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menerangkan bahwa siapa pun yang nantinya mengelola TIM harus mampu menanggung biaya operasional TIM.

"Apakah itu PT Jakpro atau UP PKJ TIM tergantung gubernur mau menyerahkan ke mana," kata Dwi, Kamis (15/2/2019).
 
Apabila nantinya diserahkan kepada PT Jakpro, Dwi berkomitmen pihaknya akan mengelola TIM berlandaskan prinsip good corporate governance (GCG).

Proyek revitalisasi TIM membutuhkan anggaran sebesar Rp1,8 milliar. Saat ini PT Jakpro baru memperoleh penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp200 milliar untuk proyek revitalisasi di tahun 2019. Pada pembahasan APBD 2019 PT Jakpro meminta PMD sebesar Rp500 milliar.

Menurut Dwi hal tersebut tidak memperlambat proyek mengingat revitalisasi TIM merupakan proyek multiyears. Dwi melanjutkan nominal tersebut sudah cukup untuk melaksanakan groundbreaking serta land clearing di TIM.

Pemprov DKI Jakarta pun siap merelokasi pengguna ke lokasi-lokasi sementara dan TIM tetap bisa digunakan selama revitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper