Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandek Sejak 2021, Pramono Ingin Selesaikan Masalah Hukum Planetarium di TIM

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Planetarium tersebut telah menjalani proses revitalisasi pada 2021.
Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung ketika meninjau Kali Cakung di Jakarta Utara, Senin (19/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung ketika meninjau Kali Cakung di Jakarta Utara, Senin (19/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan teknis dan hukum yang menghambat operasional Planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, yang telah mandek sejak 2021.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Planetarium tersebut telah menjalani proses revitalisasi pada 2021. Namun, hingga kini belum bisa difungsikan akibat kendala teknis dan persoalan hukum yang belum tuntas.

“Bagi saya yang seperti ini malah menjadi tantangan untuk diselesaikan. Selain memang harus ada biaya ataupun cost yang harus dikeluarkan, tetapi persoalan hukumnya juga harus diselesaikan,” jelas Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). 

Pramono menjelaskan bahwa masalah teknis yang dihadapi terkait dengan komponen Starball dan panel Digital Velvet, yang menurut pihak pemasang, belum dibayar oleh Pemprov Jakarta. Akibat sengketa tersebut, kasusnya telah bergulir hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut menegaskan akan mempelajari persoalan hukum yang ada dan segera mengambil langkah penyelesaian.

"Saya tadi sudah meminta kepada Dinas Kebudayaan dan nanti Dinas Pendidikan untuk dilengkapi, kita ingin selesaikan supaya tempat ini bisa difungsikan," lanjutnya.

Nantinya, lanjut Pramono, jika Planetarium dapat kembali beroperasi, fasilitas ini akan dilibatkan dalam Jakarta Future Festival yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.

Terlebih Pramono mengatakan bahwa TIM akan menjadi tempat alternatif kegiatan umum masyarakat. 

“Masyarakat siapapun boleh menggunakan. Dulu kan seakan-akan agak tertutup, sekarang akan kita perbolehkan. Karena di Jakarta sekarang ini event-event kan banyak, tidak semuanya harus di JCC, bisa juga di sini atau di Kemayoran,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper