Bisnis.com, JAKARTA–Anggaran yang diperlukan untuk mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) mencapai angka Rp22 milliar, sementara pemasukannya selama ini berkisar di angka Rp8 milliar hingga Rp10 milliar.
Melihat besarnya defisit tersebut, Kepala Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UP PKJ) TIM Imam Hadi Purnomo mengatakan pengelolaan TIM secara komersial dipandang mampu memberikan fleksibilitas dan optimalitas dari pengelolaan TIM.
Keuntungan yang didapat juga akan berkontribusi pada pengembangan ekonomi kreatif.
Selain itu, komersialisasi TIM juga diharapkan mampu berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Pihak-pihak terkait yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan juga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta pun diminta untuk menyiapkan analisa untung rugi dari pihak yang mengelola.
Apabila dikelola oleh PT Jakpro, Imam mengatakan ada kekhawatiran dari pihak seniman atas biaya yang akan dikenakan dalam rangka menggunakan fasilitas TIM.
Baca Juga
Namun, di satu sisi PT Jakpro memiliki keahlian untuk mengelola properti dan mampu menghasilkan keuntungan dari fasilitas-fasilitas yang ada.
Sebaliknya, apabila tetap dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui UP PKJ TIM kemungkinan para seniman bisa menerima kebijakan tersebut. Namun, dikhawatirkan pengelolaan TIM pasca-revitalisasi tidak berjalan maksimal.
Di lain pihak, Ketua Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Irawan Karseno menghimbau Pemprov DKI Jakarta agar keuntungan yang didapat dari pengelolaan fasilitas TIM bisa dimaksimalkan untuk kepentingan seni.
"Perlu komitmen perlu regulasi yang kuat, saya kira peratutan daerah lebih baik agar bisa ditekankan bahwa ini lebih untuk kesenian. Jadi harus ada strategi bersama itu," kata Irawan, Rabu (20/2/2019).
Irawan pun mendukung dibangunnya Wisma TIM yang merupakan hotel bagi wisatawan-wisatawan yang berkunjung ke TIM.
Melalui hotel tersebut diharapkan tarif yang dikenakan atas fasilitas TIM tidak terlalu mahal.
Untuk diketahui, TIM pasca-revitalisasi dipastikan akan dikelola secara komersial.
Namun, siapa yang mengelola TIM masih bergantung pada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan hingga saat ini baik PT Jakpro maupun UP PKJ TIM masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang memutuskan wewenang pengelolaan tersebut.