Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar apel penandatangan komitmen membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Apel berlangsung di Lapangan Silang Monas, Senin (25/2/2019) dan dihadiri oleh jajaran Pemprov, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
"Kita sama-sama menginginkan ibu kota benar-benar menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah yang birokrasinya bersih melayani. Ini adalah pencanangan yang kita dukung," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (25/2/2019).
Baca Juga
Anies mengharapkan bahwa apel dan penandatanganan komitmen tersebut dapat menyebarkan semangat antikorupsi ke seluruh institusi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono mengatakan melalui pencanangan ini Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan perbaikan di sektor pelayanan publik.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan) No. 52/2014, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada lembaga yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.