Bisnis.com, JAKARTA – Pembahasan divestasi Pemprov DKI Jakarta atas PT Delta Djakarta Tbk di DPRD DKI Jakarta akan dilaksanakan dalam rapat pimpinan gabungan, Rabu (13/3/2019).
"Rapimgab nanti enggak bahas divestasi saham Delta Djakarta saja, tetapi ada beberapa persoalan. Saya rasa Pak Pras enggak menolak, kasih saja kajiannya. Kan enggak sulit," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, Senin (11/3/2019).
Rapat tersebut pun merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pelepasan saham perusahaan bir berkode DLTA yang telah dikirimkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atau Pras sejak 31 Januari 2019.
Berdasarkan PP 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, pengalihan aset dengan nilai lebih dari Rp5 milliar oleh Pemprov DKI Jakarta memerlukan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Untuk diketahui, sebelumnya Pras menolak untuk menanggapi surat permohonan divestasi tersebut karena menurutnya Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki landasan yang jelas soal rencana divestasi tersebut.
Di lain pihak, Anies menyebut sumbangsih PT Delta Djakarta Tbk atas APBD DKI Jakarta tidak signifikan.
"Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita," kata Anies, Selasa (5/3/2019).