Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Gabungan Pembahasan Tarif MRT/LRT Batal Dilaksanakan

Rapat gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta yang membahas tarif MRT dan LRT Jakarta batal diselenggarakan hari ini, Selasa (12/3/2019).
Masinis menjalankan keretanya saat berlangsung uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Masinis menjalankan keretanya saat berlangsung uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA–Rapat gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta guna membahas tarif MRT dan LRT Jakarta batal diselenggarakan hari ini, Selasa (12/3/2019).

Menurut Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar tertundanya rapat gabungan tersebut karena pembahasan tarif di Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta masih belum menghasilkan keputusan yang konkret untuk dilanjutkan ke rapat gabungan.

Lebih lanjut, menurut James, rapat gabungan baru bisa diselenggarakan ketika Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta sudah menyepakati tarif yang diusulkan.

"Kok tiba-tiba sudah rapat gabungan? Sementara kami di Komisi C belum tuntas pembahasannya," kata James, Selasa (12/3/2019).

James menerangkan pihaknya tidak ingin memberikan PSO terlalu besar untuk operasional kedua moda transportasi tersebut. Hal ini mengingat besarnya utang proyek MRT yang juga harus dibayar Pemprov DKI Jakarta.

Namun, James menjamin pembahasan tarif MRT dan LRT Jakarta bisa disepakati sebelum mulai beroperasinya kedua moda transportasi tersebut. "Sebenarnya 1-2 hari cukup," ujar James.

Untuk diketahui, dalam undangan rapat terlampir rapat gabungan ini seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Selasa (12/3/2019).
Namun, hingga pukul 14.00 WIB belum tampak perwakilan anggota dewan ataupun Pemprov DKI Jakarta yang memasuki ruang rapat.

Dalam rapat ini seharusnya Komisi B dan Komisi C menyampaikan laporan hasil pembahasan surat Gubernur DKI Jakarta per tanggal 25 Februari 2019 tentang tarif MRT dan LRT Jakarta serta menyetujui tarif kedua moda transportasi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper