Bisnis.com, JAKARTA–Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang dibentuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji pengambilalihan pengelolaan air dari PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) akan berkunjung ke KPK untuk berkonsultasi.
Direktur PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan pihaknya akan mengunjungi KPK besok, Jumat (10/5/2019).
Melalui kunjungan tersebut, Bambang berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari KPK terkait pengambilalihan pengelolaan air.
Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan kedatangan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum ke KPK tidak terkait dengan kasus.
"Ini mau dilihat apa yg sudah dilakukan. Kan kita belum melakuakan apa-apa terhadap itu. Kajiannya sana sini, kiri kanan kiri kanan semuanya dikaji," ujar Saefullah, Kamis (9/5/2019).
Menurut Saefullah, konsultasi yang dilakukan oleh Tim Tata Kelola Air Minum ke instansi lain di luar pemerintahan merupakan hal yang biasa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Konsultasi kan boleh, semuanya juga boleh. Kejaksaan Agung saja ada Jaksa Pengacara Negara kita sering minta fatwa-fatwa," kata Saefullah.