Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta.
"Kita semua merasa bangga dan ini adalah kerja keras dari seluruh jajaran yang luar biasa, terutama dalam pencatatan pengelolaan aset," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (15/5/2019).
Menurut Anies, pencatatan aset di DKI Jakarta merupakan permasalahan tersendiri sehingga pihaknya merasa perlu untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Aset ini sebenarnya kalau kita seriusi bisa, ini kan apa yang kita kerjakan selama 2 tahun ini adalah diseriusi untuk dicatat dengan sistem akuntansi yang benar," kata Anies.
Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar menerangkan meski mendapatkan opini WTP, opini tersebut bukanlah jaminan bahwa laporan keuangan tersebut sudah terbebas dari kecurangan.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta berhasil memperoleh opini WTP pada masa pemerintahan Anies yaitu pada LKPD 2017 dan LKPD 2018.
Baca Juga
Untuk LKPD sebelumnya pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat, Pemprov DKI Jakarta hanya mampu memperoleh opini wajar dengan pengecualian.