Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset atau SIERA.
Pembuatan aplikasi tersebut dilakukan berdasarkan saran BPK yang kedepannya akan mempermudah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan input data aset.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sistem aplikasi SIERA akan diresmikan pada 18 Februari 2018 didahului dengan sosialisasi kepada para SKPD.
"Kita instruksikan agar SKPD melakukan input terhadap identitas aset mulai nama aset, volume, letak, diperoleh dari mana, serta nilai aset," kata Saefullah, Jumat (15/2/2019).
Melalui aplikasi yang mempermudah input data aset ini, diharapkan SKPD lebih aktif dalam mempertahankan opini WTP yang sudah diperoleh dari BPK.
Di lain pihak, Kepala Subbidang Inventarisasi Aset Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Irvan Syahkuala mengatakan SIERA merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses baik melalui komputer maupun handphone sehingga SKPD dapat dengan mudah menggunakan sistem tersebut.
Seiring berjalannya waktu, SIERA dan sistem input data aset tersebut juga akan terus dikembangkan oleh BPAD.