Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2019/2020 sudah mulai dibuka dari Selasa (12/6/2019) hingga Senin (15/7/2019) mendatang.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui laman media sosial Instagramnya menyebut, calon peserta didik dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA bisa mendaftar dengan mendatangi langsung sekolah tujuan dan membawa berkas yang dibutuhkan.
Salah satu di antara lima jalur PPDB yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah Nonzonasi yakni peserta didik bisa jadi tidak berdomisili di DKI Jakarta. Namun persentase untuk jalur masuk ini sangat minim yakni 5 persen untuk seluruh tingkatan sekolah baik SD, SMP dan SMA negeri di Jakarta.
Peserta juga diwajibkan untuk memiliki Akte Lahir atau menunjukkan Kartu Keluarga selain dari keterangan hasil ujian dari jenjang sekolah sebelumnya.
Pemprov DKI Jakarta pun memastikan kalau pendaftaran calon peserta didik baru tidak akan dipungut biaya untuk memastikan siswa mendapatkan haknya memperoleh pendidikan.
Informasi selanjutnya dapat diakses melalui website PPDB Jakarta, ppdb.jakarta.go.id.