Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denny Indrayana Jadi Pengacara Pemprov DKI Soal Sengketa Taman BMW, Anies : Tanya Biro Hukum

Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi masuknya Denny Indrayana sebagai salah satu pengacara untuk mengurus sengketa lahan di Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara.
Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan) saat menjadi tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara
Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan) saat menjadi tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi masuknya Denny Indrayana sebagai salah satu pengacara untuk mengurus sengketa lahan di Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara.

"Tanya Biro Hukum [Pemprov DKI]. Biro Hukum punya banyak lawyer, itu urusan mereka karena teknis sekali," kata Anies, Kamis (4/7/2019).

Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang memproses sengketa status lahan di Taman BMW. Anies berencana untuk membangun stadion Persija di atas lahan tersebut.

Tapi pembangunan stadion itu terancam batal setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman BMW.

Denny Indrayana mengatakan kantor hukumnya INTEGRITY sudah dikontak Anies untuk mengurus sengketa lahan BMW. INTEGRITY adalah kependekan dari Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society.

"Iya, alhamdulillah. Kantor hukum kami INTEGRITY mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTUN Jakarta. Kami sedang finalisasi memori banding atas perkara tersebut," ujar mantan Wakil Menkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Nama Denny Indrayana kembali mencuat setelah menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sayangnya, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Prabowo karena tim kuasa hukum pemohon tidak bisa membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM) saat Pilpres 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper