Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Digelar 5 - 30 Agustus, Ini Rutenya!

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, uji coba tersebut akan dilaksanakan mulai Senin (5/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Sebagai tahap awal pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI No 66/2019 tentang Pengendalian Udara, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan uji coba perluasan kebijakan ganjil genap. Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, uji coba tersebut akan dilaksanakan pada 5-31 Agustus 2019.

Adapun, rute-rute perluasan ganjil genap, yaitu jalan RS Fatmawati, jalan Panglima Polim, jalan Sisingamangaraja, jalan Pramuka, jalan Salemba Raya, jalan Kramat Raya, jalan Gunung Sahari, jalan Majapahit, jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Suryopranoto, jalan Balik Papan, dan jalan Tomang Raya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan tersebut berlaku untuk mobil dan motor. Namun, kebijakan perluasan ganjil-genap tidak berlaku buat kendaraan dengan menggunakan bahan bakar listrik.

"Kalau Anda menggunakan motor listrik,  Anda tidak terkena kebijakan ganjil genap. Kami mendorong itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta. Motor listrik itu tidak ikut kontribusi atas pencemaran udara, karena itu silakan beroperasi saja," kata Anies di Balai Kota, Jumat (2/8/2019).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan perluasan ganjil-genap diprioritaskan pada musim kemarau untuk mengurangi polusi udara Jakarta.

Pasalnya, Pemprov DKI harus memikirkan aktivitas sosial-ekonomi di kawasan-kawasan yang diterapkan perluasan kebijakan tersebut. Dishub DKI juga masih mengaji untuk menerapkan tilang kepada pengendara sepeda motor.

"Berdasar kajian, volume sepeda motor mencapai 72 persen. Kendaraan roda empat hanya 28 persen. Artinya begitu ada pembatasan ganjil-genap, maka sebagian tidak shifting ke angkutan umum tetapi mrk justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kami," ujar Syafrin.

Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soeryopranoto mengatakan Toyota menghargai Instruksi Gubernur Jakarta ini untuk mengontrol tingkat udara segar atau kondisi baik).

Menurutnya, kebijakan Anies sejalan dengan semangat Toyota untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui mobilitas dengan memanfaatkan banyak teknologi ramah lingkunganuntuk mencegah emisi tinggi & polusi. "Saya pikir sudah ada kajian terlebih dahulu mengenai hal ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler