Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN DKI Sebut Udara di Pulau Reklamasi Lebih Bersih dari Jakarta

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyebut udara di Pulau D reklamasi atau kini disebut Pantai Maju terasa lebih bersih dibandingkan Jakarta saat menghadiri upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74, Sabtu (17/8/2019).
Aaratur Sipil Negara DKI Jakarta turun dari bus yang difasilitasi untuk menuju Pantai D Reklamasi atau Pantai Maju untuk upacara memperingati HUT RI ke 74, Sabtu (17/8/2019)./Antara
Aaratur Sipil Negara DKI Jakarta turun dari bus yang difasilitasi untuk menuju Pantai D Reklamasi atau Pantai Maju untuk upacara memperingati HUT RI ke 74, Sabtu (17/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyebut udara di Pulau D reklamasi atau  kini disebut Pantai Maju terasa lebih bersih dibandingkan Jakarta saat menghadiri upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74, Sabtu (17/8/2019).

"Udara terasa lebih segar  ketimbang di Jakarta. Karena pertama kali ada kegiatan di sini ya udaranya masih bersih" ujar Muzzakir Fahmi, ASN dari Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta.

Muzzakir juga mengaku merasa nyaman berjalan kaki saat turun dari Metrotrans di Ring Park SVE 27 dengan udara yang berbeda dari yang dihirup biasanya.

Senada dengan Arum Alamratri, ASN dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta tampak melepas maskernya.

"Kalau udaranya bagus. Meski berangkat dari jam 05.30, saya sudah pakai masker dari Jakarta, sekarang saya lepas," ujar dia.

Belum ada pengukuran akurat soal kuakitas udara di Pantai Maju, namun pada hari ini, kualitas udara di Ibu Kota Jakarta sudah tidak sehat meski waktu masih menunjukkan pukul 06:00 WIB, dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 153 dan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 59 ug/m3.

Ribuan ASN datang menggunakan puluhan angkutan massal seperti Metrotrans, mobil dinas, hingga bus sekolah gratis dari 12 titik keberangkatan di Jakarta.

Hal itu ditujukan guna mengurangi polusi udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut empat ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta upacara.

Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 dan 72 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.

Dalam instruksi itu, ASN dari lima wilayah kota administratif wajib mengikuti upacara di pulau reklamasi.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper