Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setiap Hari Rabu, Pegawai Dishub DKI Wajib pakai Kendaraan Umum

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa upaya konkret memperbaiki kualitas udara Ibu Kota mesti dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali di lingkungan pemerintahan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo/Bisnis-Aziz R
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa upaya konkret memperbaiki kualitas udara Ibu Kota mesti dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali di lingkungan pemerintahan.

Oleh sebab itu, demi memberikan contoh nyata penerapan Instruksi Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Syafrin memberlakukan aturan internal kepada jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu mulai pagi ini.

Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta wajib naik kendaraan umum dari rumah ke tempat kerja, begitu pula sepulang dari bekerja.

"Harapannya, nanti lama-kelamaan menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan naik angkutan umum," ungkap Syafrin, Selasa (3/9/2019).

Menurut Syafrin, anjuran agar figur publik atau petinggi suatu organisasi efektif dan penting sebagai awalan agar segenap masyarakat semakin yakin untuk meninggalkan kendaraan pribadi di rumah.

Hal ini merupakan tujuan akhir dari segala kebijakan besutan pihak otoritas terkait transportasi. Misalnya ganjil-genap, pelebaran trotoar, peningkatan akses pejalan kaki, congestion pricing, peningkatan tarif parkir, kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan electronic traffic law enforcement (E-TLE).

"Tujuannya sebelum saya ajak masyarakat, saya perbaiki dulu diri saya untuk jadi contohnya, dan anggota yang tidak gunakan angkutan umum akan ada punishment. Supaya masyarkat melihat, pemprov bukan hanya memerintah tapi juga melaksanakan dari dalamnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper