Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Perluasan Ganjil Genap, Dishub DKI Klaim Kualitas Udara Jakarta Membaik

Sepekan Perluasan Ganjil Genap, Dishub DKI Klaim Kualitas Udara dan Kecepatan Kendaraan Meningkat
Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta./Bisnis-Aziz Rahadian
Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta./Bisnis-Aziz Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Syafrin Liputo mengklaim terjadi pergerakan positif, khususnya soal kualitas udara dan kecepatan kendaraan, setelah kebijakan perluasan ganjil genap diterapkan selama seminggu.

"Kualitas udara meningkat. Untuk Bundaran HI [polusi udara] turun 14%, sementara itu Kelapa Gading juga turun 14,46 persen. Saya cek Air Visual pada Jumat sore, kualitas PM2,5 ada di 26,62 persen mikrogram. Ini artinya baik sekali," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (16/9/2019).

Selain kualitas udara, Syafrin juga mengungkapkan waktu tempuh kendaraan di jalan-jalan yang termasuk ke dalam 25 ruas ganjil-genap juga naik 13 persen dari 16 menit menjadi 14,91 menit.

Lebih lanjut, dia juga mengklaim bahwa kecepatan kendaraan mengalami kenaikan 9 persen dibandingkan periode sebelum perluasan ganjil genap.

"Rata-rata [kecepatan kendaraan] naik dari 25 km/jam menjadi 28,16 persen km/jam," jelasnya.

Syafrin menambahkan capaian positif selama evaluasi perluasan ganjil genap sepekan tidak lepas dari partisipasi dan peran serta masyarakat.

Pasalnya, warga Jakarta dan wilayah sekitarnya yang biasa menggunakan kendaraan pribadi kini mulai beralih memanfaatkan angkutan umum, seperti Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT).

"Masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bukan hanya Jakarta, tetapi juga warga Bodetabek. Kami akan push kapasitas dan kualitas angkutan umum agar bisa integrasi," ucapnya.

Penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta dilaksanakan Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Total ada 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, antara lain jalan RS Fatmawati, jalan Panglima Polim, jalan Sisingamangaraja, jalan Pramuka, jalan Salemba Raya, jalan Kramat Raya, jalan Gunung Sahari, jalan Majapahit, jalan Gajah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Suryopranoto, jalan Balik Papan, dan jalan Tomang Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper