Bisnis.com, JAKARTA--Pelajar Sekolah Teknik Menengah atau STM hari ini menggelar aksi menentang RUU KUHP di depan Gedung DPR RI. Masih menggunakan seragam, para pelajar dari berbagai STM se-Jabodetabek menggeruduk gedung dewan.
Sebelumnya, pada Selasa, ribuan mahasiswa menolak revisi Kitab Umum Hukum Pidana di depan gedung DPR RI.
Aksi yang diikuti para mahasiswa itu rupanya "dilanjutkan" oleh para pelajar STM tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun angkat bicara atas aksi para pelajar STM. Menurut Anies kepala sekolah harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak didiknya.
Kepala Sekolah khusunya STM Negeri di Jakarta harus bisa menentukan kegiatan apa saja yang baik atau tidak bagi para peserta didiknya.
“Kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Kepala sekolah bisa menentukan apakah sebuah sekolah anak-anaknya mengikuti kegiatan apa,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Bukan itu saja, Anies para siswa agar mengikuti peraturan yang berlaku.
Meski demikian, Anies tidak secara tegas melarang pelajar mengikuti demonstrasi. Ada ketentuan yang harus diikuti siswa dan Kepala Sekolah yang memutuskan.
Dia hanyameminta semua pihak mempelajari aturan di sekolah masing-masing.
"Lihat aturannya saja,” ucap Anies.